Kebijakan Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji: Hj. Sulistiowati, S.Km., M.PPM.

Surabaya-Pada hari ke-3 (Selasa, 07 Maret 2023), sore hari pada pukul 15.30-18.00 WIB, Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh memasuki sesi 4 dalam diskusi "Kebijakan Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji". Materi tersebut disampaikan oleh Hj. Sulistiowati, S.Km., M.PPM. dengan tegas dan bijaksana sebagaimana bidang keahliannya. Diskusi yang dimoderatori oleh Rizky Setiawan, S.Sos.I. direspons peserta sertifikasi haji dan umroh dengan antusias.

Hj. Sulistiowati, S.Km., M.PPM. adalah seorang analis kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Selain sebagai konsultan kesehatan umum, beliau juga berperan penting dalam memberikan wawasan keilmuan tentang kesehatan di tanah suci. Beliau kerap kali diundang menjadi narasumber di berbagai wilayah mengenai kebijakan kesehatan di tanah suci.

Beliau telah merangkum beberapa UU dari pemerintah pusat dan kemenag mengenai kebijakan kesehatan bagi jamaah haji, adapun di antaranya:

1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

2. Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istitahaah Kesehatan Jemaah Haji

3. Permenkes No 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji

4. SE No. HK.02.02/A/1979/2023 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan, Pembinaan Kesehatan dan Pemberian Vaksinasi Bagi Jemaah Haji tahun 2023.

5. SE Dirjen P2P No.02.02/C/5565/2022 booster ke2 untuk masyarakat. Mulai November 2022.

                                                                       

Pada diskusi ini, beliau kembali mengingatkan para peserta sertifikasi haji dan umroh angkatan ke-V bahwa: pertama, pembimbing dan petugas haji dan umroh WAJIB untuk vaksin 3 (booster) guna legalisasi ke luar negeri. Hal tersebut sebagai antisipasi bagi pembimbing dari gejala penyakit menular dan mentaati regulasi pemerintah. Kedua, pembimbing dan petugas haji dan umroh harus memerhatikan kesehatan jamaah haji. Sebab mereka akan membimbing jemaah haji dari berbagai kalangan, khususnya kategori lansia. (Ois-Budi-Bobby-Fikri-Wahab-Rohmat)