Sabtu, May 18, 2024

WORKSHOP PENINJAUAN KURIKULUM : PENGEMBANGAN KURIKULUM KKNI BERBASIS MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) TAHUN 2021

JOGJAKARTA – Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyelenggarkan Workshop Peninjauan  Kurikulum. Agenda spetakuler tersebut dilaksanalan pada hari Rabu s.d Jum'at, tanggal 10 s.d 12  Nopember  2021 bertepatan dengan tanggal 5 s.d 7 Rabiul Akhir 1443 H, yang bertempat Hotel Harper Malioboro Jogjakarta.

"Tujuan workshop adalah untuk memenuhi Regulasi Kurikulum KKNI Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)dan upaya pengembangan Kurikulum masing-masing Prodi yang ada di FUAD sesuai dengan tuntutan Merdeka Belajar. Di samping itu, workshop ini juga mengajarkan pada dosen tentang aplikasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)", tutur Wakil Dekan II (Bpk Dr. H. Nur Kholis, M.Ag.).

Hadir dalam workshop tersebut, Narasumber Ke-1  yaitu Ketua Pokja Merdeka Belajar Kemendiknas(Dr. Wagiran, M.Pd) yang membahas materi tentang Implementasi SKPI dalam Kurikulum Adapted KKNI dan MBKM. Sedangkan Narasumber Ke-2 adalah Ketua Pengelola SKPI UNY (Bpk. Arif Nurhadi. S.T )  yang membahas materi tentang Kurikulum Berbasis MBKM dan Pengembangan Sistem dan Aplikasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Hadir sebagai moderator yaitu Bpk. Ahmad Fauzan, M.Pd.I dosen Prodi TP UIN Satu Tulungagung.

Acara dimulai dengan Pembukaan acara dan pembacaan susunan acara oleh MC (Ibu Luthfi Ulfa Ni’amah, M.Kom.I.). Selanjutnya Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan MARS UIN SATU Tulungagung oleh Dirigen (Ibu Citra Ayu Kumalasari, M.Psi.). Dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi Dekan FUAD (Bpk. Dr. H. Akhmad Rizqon Khamami, Lc., M.A.). Sedangkan Doa dipimpin oleh Kajur Manajemen Dakwah (Dr. Ahmad Nurcholis, M.Pd) yang akrab dipanggil dengan nama Dr. Ois. Selanjutnya Worshop dilanjutkan dengan penyampaian materi workshop dan diskusi panel.

Bapak Dekan FUAD dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya peninjauan Kurikulum untuk menghasilkan lulusan yang siap terjun dalam dunia kerja dan mampu beradaptasi dengan masyarakat yang semakin berkembang dengan cepat di era milenial saat ini. Tujuan utama MBKM adalah adanya kebutuhan kondisi sekarang yang menuntut lulusan yang memiliki life skill yang beragam tidak selalu linier dengan kompetensi utama. Adanya penjaminan Mutu dalam Kurikulum dengan adanya tinjauan kurikulum yang dilakukan secara berkala, dilengkapi dengan bukti Kurikulum harus berorietasi pada KKNI baik Subtansi dan Formatnya MBKM.

Wakil Dekan III (Ibu Dr. Hj. Salamah Noorhidayati, M.Ag) menjelaskan bahwa mahasiswa FUAD juga akan menetapkan Hak Belajar mahasiswa selama 3 semester untuk belajar di luar Prodi. Hal itu sudah menjadi tuntutan pada kurukulum baru yang berbasis MBKM. Perkulihan dapat dilaksanakan Diluar Prodi di Kampus yang sama atau di luar Kampus.

Formulasi yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan MBKM tidak menambah masa perkuliahan ataupun mengurangi masa perkuliahan. Misal dari Jumlah SKS 144-148 yang 100 sks digunakan untuk kompetensi utama dan yang 44 dapat diisi untuk MBKM yang berupa skill tambahan. Tujuan besar MBKM adalah Perubahan Kurikulum dalam setiap perubahan Menteri Pendidikan khususnya MBKM ini akan bertahan lama apa tidak.

Sedangkan Bpk Kabag TU FUAD (Drs. H. Mashuri, M.HI) juga menjelaskan bahwa setiap Menteri mempunyai kebijakan bahwa hal tersebut memang perlu kita ikuti di satu sisi Perguruan Tinggi mempunyai otonom dalam menentukan kurikulum. Kebijakan kampus digunakan untuk proses akreditasi sebagaimana tuntutan BAN PT. Pada prinsipnya Kampus Merdeka, memberikan hak kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan diluar kampus yang bisa diluar kampusnya. Untuk esensinya bahwa diharapkan mahasiswa setelah lulus memiliki kompetensi tambahan di luar kompetensi utama.(Gus Ois & Pak Dur)