Jumat, May 17, 2024

Micro Guiding Pembimbing Manasik Haji Oleh Dr. H. Asrop Safi'i, M.Ag

Surabaya-Dr. H. Asrop Safi'i, M.Ag yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Satu Tulungagung didaulat untuk menjadi Narasumber pada hari ke-5 Acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Mandiri yang diselenggarakan di Hotel Novotel Surabaya oleh DPW PFK KBIHU Jawa Timur bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Jatim dan UIN Satu Tulungagung. Beliau menyampaikan materi yang sangat dibutuhkan bagi setiap calon Pembimbing Haji yaitu :"Micro Guiding Pembimbing Manasik Haji". Para peserta sejumlah 77 orang, menyimak dengan seksama, mereka hadir di Lantai II Brawijaya Meeting Room.

Dr. Asrop mengawali pembahasannya bahwa Pembimbing orang yang memberikan bantuan berupa penjelasan dan petunjuk kepada orang lain (individu/kelompok) yang berkaitan dengan kegiatan agar yang dibimbing dapat memahami dan melaksanakan sendiri (mandiri) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembimbing haji adalah orang memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk kepada calon jama’ah haji baik secara individu maupun kelompok tentang persiapan, pemberangkatan, pelaksanaan sampai dengan akhir kegiatan ibadah haji agar calon haji (individu/kelompok) dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku dalam waktu tertentu.

Sedangkan Tujuan Micro Guiding adalah memberikan pembinaan, pelayanan, perlindungan untuk meningkatkan kemampuan setiap jamaah agar dapat melaksanakan ibadah haji secara aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai tuntunan agama sehinggajamaah bisa melaksanakan ibadah secara mandiri dan memperoleh haji mabrur yang diridlai Allah Swt.

Adapun Aspek utama dari figur Pembimbing adalah

1. Sikap yang baik (Sopan, Tenang, Pro Aktif, Antusias, Percaya Diri, Sensitif, Peka Terhadap Lingkungan, sense of humor, Responsif, dan Disiplin).

2. Keterampilan yang baik (Mampu mengelola bahasa tubuh, gerak. tubuh, kontak mata, suara, volume, intonasi, kosa kata, kemampuan mendengar).

3. Pengetahuan yang cukup mengenai ibadah haji.

4. Kemampuan untuk menjadi profesional helper bagi jamaah yang mengalami persoalan. (OIS BUDI WAHAB ROHMAT).