Rabu, May 15, 2024

Rencana Tindak Lanjut Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional (Narasumber : Dr. H. Ach. Faridul Ilmi)

Surabaya-Pada hari ke-7 (Ahad, 06 Maret 2022) proses pelatihan  Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Mandiri yang diselenggarakan di Hotel Novotel Surabaya, oleh DPW PFK KBIHU Jawa Timur bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Jatim dan UIN Satu Tulungagung, Pemateri yang ditampilkan adalah Dosen UIN KHAS Jember,  yakni Bpk. Dr. H. Ach. Faridul Ilmi, yang disambut antusis oleh para Peserta di Brawijaya Meeting Room. Beliau menyampaikan materi yang sangat Istimewa berbasis Micro Guiding bagi calon Pembimbing Haji yaitu :"Rencana Tindak Lanjut Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional". Para peserta sejumlah 77 orang, yang terbagi dalam 4 kelompok, yakni: (a) Abu Bakar (b) Umar Bin Khattob (c) Utsman Bin Affan (d) Ali Bin Abi Tholib.

Dr. Farid menjelaskan bahwa Rencana Tindak Lanjut pada dasarnya adalah Sebuah rencana yang dipersiapkan setelah melakukan analisis terhadap suatu permasalahan (Pembimbingan Haji). Analisis dilakukan secara detail dan mendalam. Perencanaan agar dapat ditindaklanjuti secara operasional.

Selanjutnya Indikator Keberhasilan Penyelenggaraan Haji antara lain :

1.Setiap jamaah haji yang terdaftar dan memenuhi syarat  pasti diberangkatkan

2.Setiap jamaah haji mendapatkan fasilitas, konsumsi dan akomodasi

3.Setiap jamaah haji dapat melaksanakan wukuf di Arafah.

4. Setiap jamaah haji dipulangkan kembali ke tanah air (kecuali yang wafat).

Selanjutnya, beliau juga memaparkan bahwa ada 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan haji, yakni :

Pertama, Memahami apa yang sudah dianggap baik oleh jema’ah haji. Pertahankan yang dianggap baik, bahkan harus ditingkatkan.

Kedua, Menjadikan peningkatan kualitas manasik haji sebagai fokus layanan haji tahun berikutnya. Jema’ah haji perlu memahami apa makna serta filosofi dari ritual ibadah haji yang dilakukan.

Ketiga, Menangani secara serius permasalahan Armuzna (Arafah Mudzalifah dan Mina). Permasalahan Armuzna selalu menjadi titik kritis penyelenggaraan ibadah haji terutama permasalahan kepadatan tenda di Mina.

Keempat, Mengupayakan perluasan pelayanan fast track. Saat ini pelayanan fast track hanya ada di Embarkasi Jakarta. (Fast Track atau jalur cepat adalah proyek besar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memungkinkan layanan imigrasi Arab Saudi lebih cepat sehingga tidak perlu mengantre selama berjam-jam.

Kelima, Mencermati masalah sosialisasi terkait istitho’ah haji. Indikatornya harus disosialisasikan.(OIS BUDI WAHAB ROHMAT)