Kamis, Nov 21, 2024

Sambutan Dekan

Term Ushuluddîn terdiri atas dua kata; ushul, bentuk jamak dari ashl (dasar, prinsip, elemen pokok) dan al-dîn (agama). Ketika Ushuluddin menjadi nama bagi sebuah fakultas di perguruan tinggi Islam, ia merujuk pada sebuah sub-institusi tempat pengajaran dan pengkajian keilmuan yang melingkupi ajaran-ajaran pokok atau elemen-elemen utama dalam agama Islam. Beberapa elemen utama Islam kemudian “disepakati” berada di bawah payung besar Ushuluddin: Tafsir, hadits, akidah (teologi), filsafat, dan perbandingan agama. Belakangan tasawuf dan psikoterapi juga masuk menjadi anggota keluarga Ushuluddin.

Di perguruan-perguruan tinggi Islam Indonesia, tafsir dan dan hadits dijadikan satu jurusan, sedangkan di Universitas Al-Azhar Mesir, keduanya dipisah. Baik di Indonesia maupun di Mesir, akidah dan filsafat menyatu dalam satu jurusan. Melihat ruang-lingkup kajiannya, fakultas Ushuluddin sesungguhnya menawarkan materi-materi dasar yang merupakan basis bagi hampir semua cabang ilmu keislaman. Karena “hanya” sebagai basis, tentu saja fakultas Ushuluddin tidak menjanjikan kepakaran dalam satu cabang ilmu keislaman tertentu, melainkan memberi peluang besar bagi penguasaan atas prinsip-prinsip dasar filosofis bagi semua cabang ilmu keislaman.

Jebolan fakultas Ushuluddin sangat mungkin tidak pakar dalam bidang fikih, misalnya—karena memang bukan untuk bidang ini ia dicanangkan. Namun hampir bisa dipastikan sedikitnya paham dasar-dasar filosofis bagi kajian kefikihan. Keluaran fakultas Ushuluddin amat boleh jadi tidak fasih bicara soal pendidikan dan teknik-teknik pengajaran. Tetapi amat bisa diharapkan memahami elemen-elemen dasar perihal pendidikan dan pengajaran dalam perspektif Islam. Dan begitu seterusnya.

Setahu penulis, di tahun 90-an jurusan Tafsir-Hadits (tentu saja fakultas Ushuluddin) pernah menjadi jurusan favorit di IAIN (sekarang UIN) Jakarta dan Yogyakarta. Hampir semua teman seangkatan penulis di MAPK Darussalam Ciamis memilih jurusan tersebut ketika mereka masuk IAIN. Mereka bangga dengan jurusan pilihannya. Anak-anak TH (sebutan untuk mahasiswa jurusan Tafsr-Hadits) di dua IAIN tersebut waktu itu, dikenal sebagai mahasiswa “pembuat kebisingan” di jagat akademik IAIN. Bintang-bintang diskusi dan wacana ilmiah lahir dari jurusan favorit tersebut. Beberapa torehan pena mereka kerap nongol di media massa. Cukup satu kata buat mengapresiasi mereka kala itu: Membanggakan!

Namun, entah mulai kapan persisnya, pamor pohon besar Ushuluddin dengan semua cabang yang dimilikinya mengalami kemerosotan. Hal ini diakui pula oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) RI. Simak ini: 

“Beberapa tahun terakhir muncul kecenderungan jumlah mahasiswa atau peminat Program Studi (Prodi) tertentu di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) mengalami penurunan. Prodi yang mengalami penurunan peminat itu terutama di fakultas/jurusan yang secara spesifik dan nomenklatur merupakan program khusus kajian keislaman, yakni Fakultas Ushuluddin (Prodi Akidah Filsafat, Tafsir Hadits, dan Perbandingan Agama), Fakultas Dakwah (Pengembangan Masyarakat Islam, Bimbingan dan Penyuluhan Islam, dan Komunikasi & Penyiaran Islam), dan Fakultas Adab (Sejarah Kebudayaan Islam).”

 

Dalam analisis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, beberapa faktor menjadikan Prodi-prodi itu kurang menarik bagi calon mahasiswa PTAIN . Pertama, anggapan bahwa masa depan lulusan fakultas/jurusan/prodi tersebut tidak jelas berkaitan dengan lapangan atau bidang kerja yang tersedia di masyarakat. Berbagai bidang pekerjaan pada sektor modern semakin berkembang dan diversifikatif, sementara alumni PTAIN tidak mampu mengisinya.

Kedua, kurangnya minat masyarakat Muslim (sebagai pendukung utama PTAIN) mengirim anak-anaknya mendalami ilmu-ilmu agama “tradisional murni” ke UIN/IAIN/STAIN. Ini, di antaranya, dipicu adanya perubahan mindset tentang “belajar agama” yang tidak mesti melalui lembaga pendidikan Islam semacam pesantren atau perguruan tinggi Islam. Di sisi lain, perguruan tinggi semakin banyak. Hal ini menjadikan para orang tua semakin memiliki banyak pilihan; perguruan tinggi mana yang lebih menjanjikan masa depan anak-anak mereka. Pada gilirannya, minat terhadap program-program kajian keislaman yang ditawarkan di PTAIN menurun.

Ketiga, persaingan antar perguruan tinggi semakin ketat dan kompetitif. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menarik calon mahasiswa sedemikian rupa sehingga calon ahasiswa memunyai pilihan bebas untuk menentukan perguruan tinggi mana yang akan dipilih. Keempat, sebagian pengelola PTAIN kurang memerhatikan sewajarnya terhadap fakultas/jurusan/prodi yang mengalami kejenuhan atau kurang peminat dengan tawaran program yang lebih menarik, kreatif, dan menjanjikan. Kebanyakan calon mahasiswa lebih tertarik pada jurusan/fakultas Tarbiyah dan Syariah, atau Prodi umum di UIN, sementara jurusan/fakultas yang secara khas mendalami kajian keislaman mengalami penurunan peminat.

Semua faktor di atas mengacu pada satu titik simpul bahwa pertimbangan praktis-pragmatis menjadi penyebab utama merosotnya jurusan/fakultas yang secara khusus mendalami kajian keislaman seperti Fakultas Ushuluddin, Dakwah dan Adab. Di pihak lain, PTAIN tidak sanggup mengelak dari tuntutan praktis-pragmatis tersebut. Alih-alih mampu membentuk market, PTAIN malah dibentuk oleh market. Prodi-prodi favorit didirikan demi memenuhi tuntutan pasar, sementara prodi-prodi “agama murni” terbengkalai tanpa ada keperpihakan nyata untuk memberdayakannya di tengah himpitan dan desakan pasar yang pragmatis.

Tentu tidak tercela, bahkan baik saja adanya, sebuah PTAIN mengembangkan diri dengan membuka Prodi-prodi yang sesuai dengan selera dan tuntutan pasar. Namun tidak sepatutnya itu dilakukan dengan membengkalaikan Prodi-prodi “agama murni” yang jika tidak didampingi dan diberdayakan begitu rupa akan menjadi Prodi-prodi “tergilas.” Semestinya semua PTAIN berkesadaran sekurangnya tentang dua hal:

Pertama, PTAIN dan ilmu-ilmu keislaman murni ibarat dua sisi koin; satu sama lain tidak dapat dipisahkan, baik ditinjau dari sisi kesejarahan maupun dari sudut imej masyarakat tentang PTAIN itu sendiri. Ilmi-ilmu keislaman murni adalah khiththah PTAIN. 

Kedua, jika diibaratkan hubungan antara ilmu-ilmu ushûliyah (terutama al-Qur`an dan hadits) dengan ilmu-ilmu lainnya baik yang non-ushûliyah maupun yang biasa disebut ilmu umum, maka ilmu-ilmu ushûliyah layaknya garam. Boleh jadi takarannya hanya beberapa sendok dan bahkan tidak terlihat wujudnya saat sudah melebur dalam masakan. Namun jelas masakan akan menjadi “tidak jelas” tanpa garam. Kiranya ini bukan pengibaratan yang berlebihan. Bayangkan sebuah PTAIN tanpa geliat kajian, diskusi, penelitian dan berbagai bentuk perhatian terhadap ilmu-ilmu keislaman murni di dalamnya. Hambar!

Dari sini maka penguatan Prodi-prodi berbasis ilmu-ilmu ushûliyah menemukan momentumnya dan amat ditunggu aksi-aksi serta pengejewantahannya. Tentu tidak adil membebankan kewajiban melakukan penguatan itu seluruhnya ke pundak PTAIN. Banyak pihak harus menanggung beban ini, antara lain segenap PTAIN dan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Diyakini bahwa hal ini disadari betul oleh semua PTAIN. Hanya saja tidak semua PTAIN kemudian menindaklanjuti kesadarannya itu dalam bentuk aksi nyata. Beberapa PTAIN yang mau menindaklanjuti kesadarannya, beraksi nyata dengan memberikan beasiswa ala kadarnya bagi calon-calon mahasiswa yang bersedia kuliah di fakultas/jurusan Ushuluddin. Besar harapan, semua PTAIN pada akhirnya mau beraksi nyata melakukan penguatan (pemberdayaan) terhadap Prodi-prodi langka peminat, terkhusus Prodi-prodi di bawah fakultas/jurusan Ushuluddin.

Harapan akan bangkitnya kembali Ushuluddin kini mulai terpahat, sekurangnya dalam lingkup STAIN Tulungagung, tempat penulis note ini mengabdi (tepatnya mengais rezki). Pada tahun akademik 2009/2010 Prodi Tafsir-Hadits Jurusan Ushuluddin STAIN Tulungagung, bersama 21 PTAIN lain dengan prodinya masing-masing, dipercaya oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan Kelas Khusus berbeasiswa penuh melalui Program Beasiswa Penguatan Program Studi Khusus Kajian Keislaman, bagi peserta/mahasiswa yang memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, selama masa studi hingga lulus. Alhamdulillah.

Satu pertanyaan tersisa, akankah program penguatan ini terus berlanjut? Sampai tulisan ini dibuat, belum ada kepastian.