Tulungagung- Dalam rangka memasuki Tahun Akademik 2015/2016, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Tulungagung mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas persiapan dan program kerja tahun akademik 2015/2016 serta sosialisasi SOP dan Tusi Pegawai. Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Agustus 2015, di ruang sidang fakultas.
Peserta rakor tersebut adalah seluruh stakeholder internal fakultas yang meliputi Dekan, Wakil Dekan, ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Kepala Laboratorium, Kabag Tata Usaha, Kasubbag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Kasubbag Umum dan Keuangan, dan seluruh dosen di masing-masing jurusan.
Rakor ini mengambil tema "Peningkatan Kinerja FUAD Menyongsong Otonomi Fakultas".Menurut Dr. Abad Badruzaman, Dekan FUAD, raker ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja antara pendidik dan tenaga kependidikan di di lingkungan FUAD sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada mahasiswa dan dosen.
Pesertaraker dibagi dalam 3 komisi yang masing-masing membahas SOP, tusi, dan isu-isu sesuai bidangnya. Komisi1 yang membahas bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya tentang permohonan wewenang untuk mengangkat Dosen LuarBiasa (DLB) secara mandiri kepada rektorat, penerbitan Buletin Al-Irfan, serta mengagendakan pengiriman lulusan terbaik fakultas untuk mendapatkan beasiswa kuliah di luar negeri.
Komisi 2 membahas bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi, dan pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan. Komisi yang dipimpin oleh WD II ini memberikan rekomendasi berupa pengajuan gedung baru bagi FUAD, mengingat bertambahnya 3 jurusan baru yang mulai melaksanakan perkuliahan pada semester ini. Selain itu, komisi ini juga mengusulkan pembentukan koperasi pegawai FUAD, pembukaan kantin, serta pematangan konsep lembaga penitipan anak.
WD III mewakili Komisi 3 yang membidangi kemahasiswaan, kerja sama, dan alumni menyampaikan program kerja terdekat, yaitu Orientasi dan Pengenalan Akademik dan Kampus (OPAK). Selanjutnya, Komisi 3 memberikan rekomendasi pendirian Pusat Kajian Timur Tengah dan Pusat Kajian Islam Jawa, pembentukan organisasi alumni fakultas, serta penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) untuk setiap kerjasama FUAD dengan lembaga lain yang sedang dan akan dilaksanakan.
Rekomendasi-rekomendasi dari ketiga komisi akan disusun dalam sebuah naskah akademik dan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Rapat ditutup pada pukul 15:00 oleh Dekan. Sebagai kalimat penutup, Dekan berpesan kepada seluruh peserta rakor untuk mengutamakan pelayanan kepada pelaku pendidikan (dosen dan mahasiswa). ”Perlu dihindari pelaksanaan tusi secara rigid (kaku) dengan membatasi pada tusi masing-masing pegawai. Seyogyanya tiap pekerjaan dan pelayanan bisa dilaksanakan oleh siapapun sejauh tusi masing-masing sudah dilaksanakan”, tegas Dr. Abad Badruzaman.[*]