TULUNGAGUNG Selasa, 10 Desember 2019 Pengurus Lembaga se-Fuad mengikuti acara Sosialisasi Pedoman Penyelenggaran Manajemen Kemahasiswaan dengan agenda utama yaitu Pembahasan SK Dirjen Pendis No. 6941 tahun 2016 selama dua hari di Gedung KH. Saifudin Zuhri Lt. 6 dan Kamis (12/12) hari kedua Pelaksanaan Sosialisasi ditempat dan waktu yang sama.
Sosialisasi ini merupakan sebuah acara FGD ORMAWA yang dihadiri oleh seluruh Ormawa yang ada di kampus IAIN tulungagung. Baik dari SEMA, DEMA, HMJ, UKM, dan UKK. Dengan Narasumber berasal dari Wakil Rektor 3, Wakil Dekan 3 dari 4 Fakultas, Kabag Akademik dan Kepala Satuan Pengawas Internal.
Diadakannya Sosialisasi Pedoman Penyelenggaran Manajemen Kemahasiswaan ini bertujuan agar seluruh ORMAWA yang ada di kampus memahami aturan terbaru untuk dijadikan pedoman dalam memajukan dan mengembangkan sebuah organisasi yang dinaungi dan menghasilkan Pedoman ORMAWA yang diberlakukan di IAIN Tulungagung. Harapannya, agar seluruh ORMAWA yang ada di IAIN Tulungagung ini bisa tertata dengan rapi, berjalan sesuai dengan aturan dan pedoman yang sudah ada.
Wakil Dekan 3 Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Dr. Salamah Noorhayati, M. Ag yang sekaligus sebagai Ketua Pelaksana kegiatan ini, juga mengharapkan sebuah hasil positif dari Sosialisasi ini khususnya para Pengurus Lembaga se-Fuad agar kelak bisa menjalankan kepengurusan dengan baik sesuai dengan Pedoman Penyelenggaran Manajemen Kemahasiswaan yang sudah disosialisasikan selama dua hari.