Surabaya-Prof. Dr. H. Abad Badruzaman, Lc, M.Ag adalah salah satu Narasumber inti yang mengisi rangkaian materi acara Sertifikasi Haji pada Hari Ke-5 (Jum’at taggal 22 April 2022) di sesi siang yakni pukul 10.00 WIB s.d 11.15 WIB. Beliau menjabat sebagai Wakil Rektor III UIN Satu Tulungagung. Pengalaman akademik dan pembimbingan haji yang sangat mendalam menjadikan beliau eksis sebagai penulis buku tentang Pesan dan Filosofi Ibadah Haji. Beliau didampingi oleh moderator handal dan profesional yakni Dr. Budi Harianto, M. Fil.I yang menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Ushuluddin, di samping itu juga menjabat sebagai Ketua PC. ISNU Kab. Nganjuk Periode 2022/2026.
Menurut Prof. Abad bahwa Haji selain merupakan satu paket ibadah yang paling banyak mencakup rangkaian ritual, ia juga merupakan ibadah yang paling banyak mengandung makna dan pesan bagi kehidupan kaum Muslim, baik secara personal maupun sosial. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah (QS. al-Hajj/22: 27-28).
Pertama, Haji dan Kekayaan Spiritual. Haji memberi kekayaan yang besar bagi kehidupan ruhaniah seorang Muslim, sehingga seluruh relung jiwanya diliputi rasa takut dan takwa kepada Allah, tekad yang kuat untuk selalu menaati-Nya, dan penyesalan yang dalam atas kemaksiatan yang pernah dilakukannya; tumbuh dalam jiwanya kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kepada orang-orang yang membela beliau dan mengikuti petunjuk yang dibawanya; bangkit dalam dirinya rasa persaudaraan terhadap saudara-saudara seagamanya di mana pun; dan menyala dalam dadanya api semangat membela agama dan kehormatannya.
Kedua, Haji dan Kegiatan Bisnis. Dari segi materi, haji merupakan kesempatan bagi terjadinya kegiatan perdagangan (bisnis) dalam sekala yang luas di antara kaum Muslim. Dulu,di zaman Rasulullah Saw., sebagian kaum Muslim merasa berdosa untuk mengadakan kegiatan dunia yang mendatangkan keuntungan atau menarik rezki, karena takut hal itu dapat mengurangi bobot ibadah atau menurunkan pahala mereka di sisi Allah. Maka kemudian Allah menerangkan bahwa kegiatan tersebut dibolehkan selama niat mereka tetap tulus dan tujuan utamanya adalah haji. Setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan. Imam al-Bukhârî meriwayatkan dari Ibn ‘Abbâs: Di zaman jahiliah ‘Ukâzh, Majnah, dan Dzulmajâz adalah pasar. Maka kemudian (di zaman Islam) mereka (kaum Muslim) merasa berdosa untuk melakukan jual-beli selama musim haji. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang hal itu.
(Ois Budi Rahmat Wahab)