Tulungagung—Dalam rangka meningkatkan kualitas di bidang tridharma perguruan tinggi,Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menjalin Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Agreements/MoU) dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram pada hari Kamis 3 Oktober 2024.
Hadir dalam acara tersebut Dekan FHISIP yang diwakili oleh Wakil Dekan Dua dan Wakil Dekan Tiga. Dalam sambutannya, Wakil Dekan Dua Ari Rahmad Hakim Budiawan Firdaus, SH., M.Hum., pertama-tama menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah. Baginya, momentum kerjasama antarlembaga pendidikan tinggi seperti ini penting untuk dilakukan dalam konteks pengembangan kampus.
Kemudian beliau menceritakan sedikit sejarah bagaimana Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Menurutnya, fakultas ini pada mulanya hanya hukum saja tapi karena ada moratorium dari kementerian bahwa maksimal hanya boleh membuka sembilan fakultas maka program studi (prodi) di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada akhirnya digabung.
Pada sesi berikutnya Dekan FUAD UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang diwakili oleh Wakil Dekan Satu Dr. Nurul Hidayat, M.Ag., dan Wakil Dekan Tiga Dr. Muhammad Ridho, M.A., pertama-tama mengucapkan terimakasih atas penyambutan dan penerimaan rombongan dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Kemudian beliau berdua memberikan gambaran dan seluk-beluk tentang kampus UIN terutama FUAD. Dr. Nurul Hidayat juga menyampaikan bahwa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung baru saja mendapatkan akreditasi unggul sehingga mengharuskan semua fakultas untuk menggenjot peningkatan khususnya di bidang tridharma perguruan tinggi.
Di akhir sesi, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dan menandatangani berkas MoU. Baik FUAD UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung maupun FHISIP Universitas Mataram berkomitmen untuk merealisasikan kerjasama ini secepatnya. []