Negara sebagai Regulator Transmisi Hadis: Kritik atas Fabrikasi Versi Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis

Kontributor:

Tradisi keilmuan di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tidak hanya dibangun dari hafalan teks dan kepatuhan metodologis, tetapi juga dari keberanian membaca ulang warisan intelektual Islam secara kritis. Semangat inilah yang tampak dalam karya Ahmad Misbakhul Amin, mahasiswa Program Studi Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, yang berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 3,5 tahun dengan sebuah riset yang menantang arus utama kajian hadis.

Pada Rabu, 21 Januari 2026, Misbakh menjalani sidang Seminar Hasil di bawah bimbingan promotor Dr. Rizqa Ahmadi, Lc., MA. Sidang tersebut diuji oleh Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, M. Ag, guru besar Ilmu Hadis sekaligus Koorprodi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, M. Sulthon Aziz, Lc., M.H. selaku Ketua Penguji sekaligus Koordinator Program Studi Ilmu Hadis, serta Dr. Rizqa Ahmadi, Lc., M.A, Kepala Jurusan Adab sebagai promotor. Bagi lingkungan FUAD, sidang ini bukan sekadar prosedur akademik, melainkan forum pengujian gagasan kritis yang lahir dari tradisi studi Ushuluddin.

Judul skripsi yang diangkat, Relasi Politik Kekuasaan dan Transmisi Hadis di Abad 2 H (Meninjau Ulang Otoritas Hisham Ibn ‘Urwah dalam Periwayatan Hadis Nabi), merepresentasikan corak khas kajian FUAD yang menautkan teks, sejarah, dan konteks sosial-politik. Kajian ini bahkan memantik perdebatan serius. Prof. Salamah Noorhidayati mengungkapkan bahwa pada tahap awal diskusi, penelitian tersebut dinilai terlalu liberal dan berpotensi keluar dari etika penelitian hadis. Namun setelah dikaji secara mendalam, ia menilai argumen yang dibangun tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Saya sempat diskusi dengan Misbakh di akhir september tahun lalu tapi saya gak sreg. Saya menilai ini menuduh secara pribadi dan ada unsur keberpihakan. Tapi setelah saya baca ternyata datanya objektif dan ditampilkan dengan sempurna, bagus,” ujarnya berkomentar.

Melalui riset ini, Misbakhul Amin sampai pada satu kritik mendasar terhadap apa yang ia sebut sebagai hadis politik. Ia menunjukkan bahwa pada abad ke-2 Hijriah, transmisi hadis tidak sepenuhnya berlangsung dalam ruang netral keilmuan. Negara, khususnya dalam konteks dinasti, berperan sebagai regulator transmisi hadis. Hadis tidak hanya menjadi sumber normatif keagamaan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai instrumen legitimasi kebijakan dan kepentingan politik. Dalam kerangka ini, kritik hadis tidak cukup berhenti pada validitas sanad dan matan, tetapi perlu membaca relasi kuasa yang melatarinya.

Salah satu fokus utama penelitian ini adalah figur Hisham Ibn ‘Urwah yang ditempatkan sebagai common link dalam periwayatan hadis. Misbah berargumen bahwa Hisham memiliki relasi patronase simbolik dengan Khalifah al-Manṣūr. Relasi tersebut menunjukkan bagaimana otoritas keilmuan dapat berkelindan dengan kekuasaan politik, sehingga membuka ruang bagi pemanfaatan bahkan politisasi sebagian hadis yang diriwayatkan melalui jalurnya. Di sinilah kritik hadis politik menjadi relevan: bukan untuk menolak hadis, tetapi untuk memahami bagaimana hadis bekerja dalam lanskap sosial dan kekuasaan.

Sebagai kontribusi teoretis, Misbakhul Amin menawarkan pendekatan yang ia sebut Sosiopolitical Isnad Analysis. Pendekatan ini berupaya memperluas kritik hadis dengan memasukkan variabel sosial dan politik dalam pembacaan sanad. Sanad tidak lagi dipahami semata sebagai rantai periwayat yang netral, tetapi sebagai jaringan sosial yang berada dalam struktur kekuasaan tertentu. Meski diakui masih membutuhkan penyempurnaan, tawaran ini diapresiasi penguji sebagai langkah berani dalam pengembangan studi hadis.

Bagi mahasiswa FUAD, karya ini menegaskan bahwa studi hadis memiliki ruang luas untuk kritik akademik yang bertanggung jawab. Hadis tidak ditempatkan sebagai teks beku, melainkan sebagai tradisi hidup yang berinteraksi dengan sejarah dan politik. Melalui kritik hadis politik yang ia ajukan, Ahmad Misbakhul Amin menunjukkan bahwa keberanian intelektual jika ditopang metodologi yang kuat justru menjadi kekuatan utama dalam menjaga relevansi kajian Ushuluddin di tengah tantangan zaman.

Skip to content